gggg


Berbagi pengetahuan

Kamis, 17 November 2016

pancasila



MAKALAH PANCASILA

DI SUSUN OLEH :
Kelompok 3  :
Sandy Surya (1532900134)
Sandi Bintang(1532900133)
Sri Handayani(1532900140)
Sulika Sapitri(1532900143)
Yesi Maftalina(1532900176)
Wahyu  Ningsih(1532900149)
Widiya(1532900175)

Dosen Pengajar:
Kris Setyaningsi,Se.M



FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN RADEN FATAH PALEMBANG
Tahun ajaran 2015/2016

                                                             KATA PENGANTAR
                                                            
      Puji syukur kita panjatkan atas kehadiran allah SWT yang telah memberikan kita berkat rahmad dan nikmat yang dapat kita rasakan pada saat ini,dan tak pula mari kita curahkan sholawat beserta salam kita kepada nabi agung Muhammad SAW.
     Nabi yang telah membawa kita dari zaman kegelapan menuju ke zaman terang benerang yang dapat kita rasakan pada saat ini.
     Makalah ini ditulis dari hasil ungkapan pemikiran kami yang bersumber dari internet dan buku sebagai refesensi,tak lupa penyusun ucapan terima kasih kepada pengajar mata kuliah pendidikan pancasila atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini.juga yang telah mendukung sehingga dapat diselesaikannya makalah ini.
     Demikian makalah ini,semoga dapat bermanfaat bagi penulisan dan yang membacanya sehingga menambah wawasan dan pengetahuan tentang bab ini.amin


















DAFTAR ISI

Halaman Judul……………………………………………………………………………….i
Kata Pengantar………………………………………………………………………………ii
Daftar Isi…………………………………………………………………………………….iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang…………………………………………………………………………..1

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Hasil Penelitian ………………………………………………………………………….2
    A.Landasan Pendidikan Pancasila…………………………………………………………3
    B.Tujuan Pendidikan Pancasila……………………………………………………………4
    C.Tinjauan Pancasila Dari berbagai Segi………………………………………………….5
    D.Hakikat Nilai Sila-Sila Pancasila………………………………………………………..6

















BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
     Secara Ilmiah Populer (1975) menyebutkan adanya beberapa macam asal mula atau sebab musabab pancasila dapat dipakai sebagai falsafah Negara,yakni causa materialistis,causa formalis,sebagai sambungan dari causa formalis dan causa finalis,causa efisien atau asal mula.
1.Causa Materialistis
    Causa materialis,artinya asal mula bahan,yaitu bangsa Indonesia sebagai bahan terdapat dalam adat kebiasaan,kebudayaan,dan dalam agama-agamanya.
2.Causa Formalis
    Causa formalis artinya asal mula bentuk atau bangun dan causa finalis atau asal mula jujuan,yaitu Bung Karno dan Bung Hatta sebagai pembentuk Negara,BPUPKI adalah asal mula bentuk atau bangun dan asal mula tujuan pancasila sebagai calon dasar filsafat Negara.
3.Sebagai sambungan dari causa formalis dan causa finalis
    Sebagai sambungan dari causa formalis dan causa finalis adalah Sembilan orang anggota BPUPKI termasuk Bung Karno dan Bung Hatta,Sebagai asal mula tujuan pancasila sebagai calon dasar filsafat Negara.
4.Causa Efisien atau Asal Mula Karya
     Causa Efisien atau asal mula karya adalah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI yang menjadikan pancasila sebagai dasar filsafat Negara (sebelum ditetapkan PPKI),istilahnya masih calon dasar filsafat Negara).
Penyajian perkulihan pendidikan pancasila di perguruan tinggi berdasarkan peraturan perundang-undangan dan landasan hukum yang telah ada serta analisis obyektik ilmiah guna menemukan hakekat dan kebenaran pancasila sebagai dasar negara,pandangan hidup bangsa,filsafat bangsa,dan sendi kehidupan bangsa indonesia.sehingga mahasiswa diarahkan untuk dapat memahami latar belakang historis kuliah pendidikan pancasila,dengan memahami fakta budaya dan filsafat hidup bersama dalam suatu negara serta cara mendiskusikan nya.untuk ithu harus disadari dengan pemahaman dasar-dasar yudiras tujuan pendidikan nasional,pendidikan pancasila,dan kompentisi yang diharabkan dari perkulihan pendidikan pancasilai ini.
Sebagai negara indonesia,kita menganut sistem demokrasi pancasila,demokrasi pancasila merupakan demokrasi konstitional dan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelengaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu undang-undang dasar 1945.sebgai demokrasi terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus dengan UUD 1945

 






















BAB II
PEMBAHASAN

 2.1 HASIL PENELITIAN
 A. Landasan Pendidikan pancasila
1. Landasan Historis
  Bangsa Indonesia menemukan jati dirinya yang didalamnya tersimpul ciri khas,sifat dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain,para pendiri Negara dirumuskan dalam suatu rumusan yang meliputi lima prinsip (lima sila) yang kemudian dinamakan pancasila.
      Bangsa Indonesia harus memiliki visi serta pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang ambing ditengah-tengah masyarakat internasional. Bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme serta rasa kebangsaan dapat terlaksana melalui kesadaran berbangsa dan bernegara yang berakar pada sejarah bangsa.
      Jadi secara historis bahwa nilai nilai yang terkandung dalam sila pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar Negara Indonesia secara objektif  historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri, nilai-nilai pancasila tersebut berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Berdasarkan fakta objektif secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai pancasila.
     Konsekuensinya secara historis pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara bukannya suatu ideology yang menguasai bangsa namun justru nilai-nilai dari sila-sila pancasila itu melekat dan berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri.

2. Landasan cultural
       Negara komunisme meletakan dasar filsafat negaranya pada konsep pemikiran Karl Mark. Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyrakat,berbangsa, dan bernegara pada suatu asas cultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri.
       Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila pancasila,bukanlah hanya merupaka suatu hasil konseptual seseorang saja,tetapi merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri Negara seperti ;Soekarno,M.Yamin,M.Hatta,Soepomo,serta para pendiri Negara lainnya.
        Satu-satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain di dunia adalah hasil penilaian tentang bangsa dan Negara yang mendasarkan pandangan hidup suatu prinsip nilai nilai yang tertian dalam sila-sila pancasila.

3. Landasan Yuridis
        Pancasila terdapat dalam alenia keempat UUD 45. UU No.20/2003 tentang system pendidikan nasional Bab X kurikulum pasal 36 (1) berbunyi pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasiaonal.
       Dalam keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Nasional RI No.265/DIKTI/KEP/2000 pasal 1 menyatakan bahwa mata kuliah Pendidikan Pancasila yang mencangkup unsur filsafat Pancasila merupakan salah satu komponene yang tak dapat dipisahkan dari kelompok mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam susunan kurikulum inti perguruan tinggi di Indonesia ,pasal 2 yang menyatakan mata kuliah pendidikan pancasila adalah mata kuliah wajib di ambil oleh setiap mahasiswa pada perguruan tinggi untuk program Diplomad / Politeknik dan Program Sarjana.
      Pasal 3 menyatakan Pendidikan Pancasiala di rancang dengan maksud untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pansila sebagai filsafat /tata nilai bangsa sebagai dasar Negara dan idiologi nasional dengan segala implikasihnya.

4. Landasan Filosofis
       Landasan filosofis merupakan suatu ke harusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupannya bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara.Pada suatu kenyataan dalam filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila yang secara filosofi merupakan filosofi bangsa Indonesia adalah  bangsa yang berkedudukan dan berkemanusiaan, manusia adalah makhluk tuhan YME, syarat mutlak suatu suatu negara adalah adanya persatuan yang berwujudkan sebagai rakyat (merupakan unsure pokok negara) sehingga secara filosofi negara berpesatuan dan berkerakyat. Konsekuensinya rakyat merupakan dasar ontologis demokrasi karena rakyat merupakan asal mula kekuasaan negara.
     Konsekuensinya dalam setiap aspek penyelenggaran negara harus bersumber pada nilai-nilai pancasila termasuk sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia.
     Realisasi kenegaraan termasuk dalam proses reformasi merupakan suatu keharusan bahwa pancasila merupakan sumber nilai dalam pelaksaan. Kenegaraan, baik dalam pembangunan nasional ekonomi, politik, hokum, sosial, budaya, maupun pertahanan dan keamanan.

B. Tujuan Pendidikan Pancasila
     1. Tujuan Pendidikan Pancasila
        Asumsi dengan SK Dirjen Dikti No. 265/Dikti/Kep/2000 dijelaskan bahwa tujuan pendidikan pancasila di Perguruan Tinggi untuk:
1.Dapat memahami dan melaksanakan jiwa pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupannya sebagai warga negara Republik Indonesia.
2.Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berdasarkan pancasila dan UUD 45
3.Memupuk sikap perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma pancasila, sehingga mampu menanggapi perubahan yang terjadi dalam rangka keterpaduan IPTEK dan pembangunan.
4.Membantu mahasiswa dalam proses belajar, proses berpikir memecahkan masalah dan mengambil keputusan dengan menerapkan straregi/heuristic terhadap nilai-nilai pancasila.
                     Pendidikan Pancasila mempumyai tujuan mempersiapkan mahasiswa calon sarjana                                   ,berdedikasi tinggi ,dan bematabat agar
         1.Menjadi pribadi yang beriman dan bertakwal kepada Tuhan yang Maha Esa
         2.Sehat jasmani dan rohani,berakhlak mulia,dan berbudi pekerti luhur.
        3.Memiliki kepribadian yang mantap,mandiri dan bertanggung jawab sesuai hati Nurani,
        4.Mampu mengikuti perkembangan IPTEK dan seni
        5.Mampu ikut mewujudkan kehidupan yang cerdas dan berkesejahteraan bagi bangsanya.


2. Tujuan Nasional/Tujuan Negara
     Tujuan nasional tujuan negara, yaitu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah dra Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,Mancerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dn keadilan sosial.

3. Tujuan Pendidikan Nasional
        Tujuan pendidikan nasional seperti diatur dalam UU.No. 20 tahun 2003 psal 3 yang menjelaskan bahwa peserta didik agar mejadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yanh maha esa.
Pendidikan pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik dengan sikap dan prilaku :
 1. Beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa
 2. Berkeprimanusiaan yang adil dan beradab
 3. Mendukung persatuan bangsa
 4. Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan individu maupun golongan
 5. Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat.

C. Tinjauan Pancasila dari Berbagai Segi
Tinjauan pancasila dari berbagai segi, yaitu etimologis, historis, istilah resmi, dan yuridis
1.   Etimologi
(Etimologi-etimoloi), istilah pancasla (pancasyila) berasal dari kata sansekerta (india) yang mengandung dua macam arti,seperti berikut.
Pancasyila:panca artinya lima, sedangkan syila dengan huruf i yang dibaca pendek, artinya dasar,batu sendi atau alas sehingga pancasyila memiliki arti lima dasar. Pancasyila : panca artinya lima sedangkan syiila dengan huruf ii yang dibaca panjang, artinya peraturan tingkah laku yang penting sehingga pancasyiila memiliki lima aturan tingkah laku yang penting.
2.      Historis
Sila, artinya moralitas dan berkembang pada masyarakat yang memeluk agama buddha. Sila mengandung maksud melindungi orang lain dari penderitaan. ( Ashin janakabhivamsa, 2005;179-183)
Sila juga bermakna menjalankan lima sila.melalui fungsi sila-sila, yakni menghindari membunuh (panditipata-virati), menghindari mencuri (adinnadana-virati), menghindari berbuat asusila (kamesu-micchacara virati), menghindari berkata bohong(musavada-virati), dan menghindari minum yang memabukan (surapana-virati).

3.      Istiah Resmi
Istilah resmi adalah istilah”pancasila” bagi “lima dasar” yang diusulkan oleh Ir.soekarno pada sidang pertama BPUPKI hari terakhir tanggal 1 juni 1945.
4.   Yuridis
Segi yuridis (hukum) adalah pengertian pancasila dalam sila-sila atau kelima sila dari pancasila yang tata urutan/rumusanya tercantum pada alinea ke-4 pembukaan UUD 1945.

D. Hakikat Nilai Sila-sila Pancasila
Hakikat nilai sila-sila pancasila perlu diterangi makna dan arti dari setiap sila pancasila secara hakiki agar kita mendapatkan gambaran tentang inti arti pancasila yang semuanya akan sangat berkaitan dengan hal ikhwal dalam uraian selanjutnya. Lima sila itu dmasukan dalam dasar filsafat negara.Sebagai inti kesamaan dari segala keadaan yang beraneka warna itu dan juga telah mencukupi,dalam arti tidak ada lainya yang tidak dapat dikembalikan kepada salah satu sila dari pancasila (notonagara,1975:34).

1.      Ketuhan Yang Maha Esa
       Ketuhanan berasal dari kata tuhan ialah pencipataan segala yang ada dan semua makhluk.jadi,ketuhanan YME mengandung pengertian dan keykinan adanya Tuhan YME,pencipta alam semesta beserta isinya.
       Di tegaskan di dalam negara kesatuaan Republik Indonesia (NKRI) ditegaskan meskipun bukan negara agama,juga bukan negara sekuler.melainkan adalah negara beragama.bukan negara agama karena tidak menetapkan hukum agama tertentu sebagai hukum pasitif.bukan pula negara sekuler yang memisahkan urusan negara dan urusan agama,negara beragma dimaksud bahwa NKRI perlu hukum positif yang disepakati oleh seluruh bangsa,termasuk seluruh penyelenggra negara (MPR,DPR,pmerintah) yang agamanya beraneka ragam dan negara wajib melindungi segenap agama yang diakuii keberadaannya serta negara tidak dibenarkan mencampuri urusan akidah agama apapun.

2.      Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
     Kemanusiaan berasal dari kata manusia,yaitu makhluk berbudi yang memiliki potensi pikir,rasa,karsa,dan cipta karena berpontensi menduduki (memiliki) mertabat yang tinggi.dengan akal budinya manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Adil mengandung arti bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma yang objektif,tidak subjektif apalagi sewenang-wenang dan otoriter.
     Beradab berasal dari kata adab,memilki arti budaya yang telah beradab-adab dalam kehidupan manusia.jadi,beradab bearti berkebudayaan yang lama baradab-radab bertatakesopanan,berkesuislaan ( bermoral) adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya,baik terhadap diri pribadi,sesama manusia,terhadap alam,dan sang pencipta.
     NKRI merupakan negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia ( HAM ).negara memiliki hukum yang adil dan negara berbudaya yang beradab.
     Negara ingin menerapkan hukum secara adil berdasarkan supremasi.Di samping itu,mengembangkan budaya IPTEK berdasarkan adab cipta,karsa,rasa,dan karya yang berguna bagi nusa dan bangsa tanpa melahirkan primordial dalam budaya

3.      Sila Persatuan Indonesia
     Persatuan,berasal dari kata satu,bearti utuh tidak terpecah-pecah.mengandung bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam yang beraneka ragam yang bersifat kedaerhan menjadi satu kebulatan secara nasional,negara kesatuaan republik indonesia dalam mewujudkan secara nyata bhineka tunggal ikayang meliputi wilayah,sumber daya alami,dan sumber daya alam,dan sumber daya manusia dalam kesatuan yang utuh.persatuan bangsa yang bersifat nasional mendiami seluruh wilayah indonesia RI Yng merdeka dan berdaulat,menuju terbentuknya suatu masyarakat madani.

4.      Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijakan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
     Kerakyatan,berasal darki kata rakyat,berarti sekelompok manusia yang berdiam dalam satu wilayah tertentu.Kerakyatan,berarti bahwa kekuasaan tertingi berada di tangan rakyat,disebut pula kerdaulatan rakyat (rakyat yang berdaulatan dan berkuasa) atau demokrasi (rakyat yang memerintah).                                                                Hikmah kebijakan,berarti pengunaan pikiran (radio) yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuaan,kesatuan bangsa,kepentingan rakyat,dilaksanakan dengan sadar,jujur dan bertanggung jawab,serta didorang oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani.                                                                                                                         Permusyawaratan,artinya suatu tata cara khas kepribadian indonesia untuk merumuskan atau memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat sehingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat ( mufakat ).                                                     Perwakilan,artinya suatu sistem dalam arti tata cara (produser) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara,antara lain,dilakukan dengan melalui badan-badan perwakilan.

5.      Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia                                 
        keadilan sosial,bearti keadilan yang berlaku dalam masyarakat dalam segenap bidangkehidupan,baik material maupun spiritual.
Seluruh rakyat indonesia,artinya setiap orang yang menjadi rakyat
indonesia,baikyang berdiam di wilayah RI sebagai warga NKRI maupun WNI yang berada di luar negeri.bangsa Indonesia mendapat perlakuan yang adil dan seimbang dalam bidang politik,hukum,sosial,ekonomi,dan budayaan.
        Pancasila secara bulat dan utuh sangat sesuai menjadi milik bangsa indonesia sebagai dasar negara,juga sebagai suatu idiologi.sila-sila dari pancasila sebagai dasar negara,juga sebagai dasar filsafat negara,juga sebagai suatu idiologi.sila-sila dari pancasila sebgai dasar filsafat negara mengandung arti multak bahwa negara republik indonesia harus menyesuaikan dalam hakikat dalam arti hakikat abstrak dari tuhan,manusia,satu,rakyat,dan adil.Kelima sila dari pancasila secara bulat dan utuh memilki makna bahwa didalam setiap pancasila.